Sistem Pneumatik
Pneumatik
merupakan ilmu yang mempelajari gerakan atau perpindahan udara atau fenomena
udara yang dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga dan kecepatan. Sistem
pneumatik berarti sistem yang memanfaatkan perpindahan udara untuk menghasilkan
tenaga yang berfungsi untuk menjalankan suatu sistem. Secara umum kontruksi
pneumatik dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian yakni unit tenaga, unit pengatur
dan unit penggerak. Unit tenaga merupakan unit yang berfungsi untuk
membangkitkan tenaga berupa aliran udara mampat. Unit tenaga ini terdiri atas
kompressor yang digerakkan oleh motor listrik atau bakar. Unit pengatur
merupakan bagian yang berfungsi untuk mengatur penerusan perubahan fluida yang
menghasilkan gerakan beruapa tenaga mekanik seperti halnya regulator atau katup
kontrol arah. Unit penggerak (aktuator) merupakan unit yang berfungsi untuk
merubah tenaga fluida menjadi gerakan lurus atau putar seperti halnya solenoid
valve yang memanfaatkan tekanan udara pneumatik untuk menggerakkan plugger
untuk membuka atau menutup [1].
Untuk mendapatkan effisiensi mekanik
yang optimal diperlukan beberapa tahapan untuk memperoleh media udara yang
baik. Tahapan itu meliputi pemisahan partikel debu, pengukuran tekanan, dan
pemberian pelumasan. Selain itu, kelembapan udara harus diperhatikan, sehingga
diperlukan suatu treatment untuk
menjaga sehingga udara tersebut dalam kondisi yang kering saat masuk ke dalam
sistem [2].
Sistem Pneumatik memiliki banyak sekali
keuntungan, namun juga terdapat sisi yang merugikan karena keterbatasan dalam
penggunaannya. Keuntungan penggunaan pneumatik diantaranya adalah sebagai
berikut [3].
1. Fluida kerja yang digunakan (udara) mudah
diperoleh.
2. Bersih dan kering.
3. Tidak peka terhadap suhu.
4. Aman terhadap kebakaran dan suhu.
5. Pengawasan lebih mudah.
6. Fluida kerja cepat.
Selain keuntungan, keterbatasan dalam
penggunaan sistem pneumatik menyebabkan kerugian, diantaranya adalah sebagai
berikut [3].
1. Gaya tekan terbatas atau relative kecil.
2. Kelembaban udara yang digunakan sebagai media
sistem pneumatik berpotensi menyebabkan keruakan.
3. Ketidakteraturan gerakan pada kecepatan yang
relative kecil (kurang dari 0,25 cm/detik).
Komentar
Posting Komentar